Category: Berita Daerah

  • Polda Metro Perkuat Komunikasi Publik Lewat Rakernis Humas 2026

    Polda Metro Perkuat Komunikasi Publik Lewat Rakernis Humas 2026

    JAKARTA,  Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026 di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan media dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

    Rakernis dibuka Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dengan berpedoman pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kepercayaan lahir dari kerja yang konsisten, komunikasi yang jujur, serta tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan Rakernis ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan menyusun strategi komunikasi yang lebih adaptif serta memberikan dampak nyata,” ujarnya.

    Kapolda juga mengarahkan jajaran Humas untuk memahami karakter masyarakat dalam menyampaikan pesan, membangun hubungan profesional dengan media, serta mengoptimalkan pemantauan media dan media sosial. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan isu dapat diketahui lebih awal dan respons yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Jaga Jakarta.”

    Sejalan dengan tema tersebut, rangkaian materi diawali dengan penguatan internal dari Subbid Penmas, Subbid Multimedia, dan Subbid PID sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Devie Rahmawati, CICS mengenai komunikasi publik dan manajemen media, serta Warren Giovani yang memberikan materi tentang peliputan, pembuatan, dan pengolahan konten.

    Diakhir kegiatan, Kabidhumas memberikan pembulatan atas materi yang telah disampaikan. Rakernis juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran terbaik, yakni AKP Endro dari Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk kategori PPID terbaik dan AKP Aliani dari Polres Metro Bekasi sebagai Kasi Humas terbaik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga memastikan setiap pesan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan telah melalui proses verifikasi.

    “Komunikasi publik bukan sekadar bagaimana kita mempublikasikan kegiatan kepolisian. Yang harus kita pastikan adalah informasi yang disampaikan berbasis data, sudah diverifikasi, memiliki pesan yang jelas, kemudian dapat dipahami dan dipercaya masyarakat,” pungkasya.

  • Polda Sumsel Gunakan Drone dan X-Fire Padamkan Karhutla di Oki

    Polda Sumsel Gunakan Drone dan X-Fire Padamkan Karhutla di Oki

    Palembang. Polda Sumatera Selatan bersama Staf Logistik (SLOG) Polri mengerahkan teknologi drone untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    Teknologi tersebut digunakan untuk menjangkau kawasan yang sulit didatangi personel di darat, terutama lahan gambut yang memiliki risiko tinggi terbakar dan minim sumber air. Dalam operasi ini, petugas juga memanfaatkan formula x-fire untuk membantu proses pemadaman dari udara.

    Karo Pengadaan Barang dan Jasa SLOG Polri Brigjen Pol. Hery Santoso mengatakan pemadaman dilakukan sejak Sabtu (26/09/2026) hingga Senin (28/09/2026). Penanganan difokuskan di kawasan lahan gambut Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, serta area sekitar ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Kapal Betung).

    “Kawasan OKI memiliki lahan gambut yang cukup luas, sangat rentan terbakar, dan kondisinya sulit dijangkau serta minim air sehingga memerlukan penanganan ekstra. Inovasi penyemprotan cairan x-fire dari udara ini jauh lebih praktis, ekonomis, serta meminimalisasi risiko bagi personel di lapangan,” ujarnya.

    Menurut Hery, penggunaan drone memungkinkan petugas menjangkau titik-titik yang sulit diakses melalui jalur darat. Teknologi tersebut juga menjadi solusi untuk wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air.

    Sebelum digunakan dalam penanganan karhutla di OKI, teknologi penyemprotan dari udara tersebut telah melalui serangkaian uji coba di Kabupaten Ogan Ilir.

    Selain mengoptimalkan teknologi dalam pemadaman, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah munculnya titik api baru. Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penggunaan teknologi menjadi bagian dari upaya memperkuat respons kepolisian dalam menghadapi ancaman karhutla di Sumatera Selatan.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda, pencegahan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat Sumsel. Pemanfaatan drone dan cairan x-fire ini adalah wujud nyata optimalisasi penanganan agar titik api tidak meluas,” kata Nandang.

    Polda Sumsel, lanjut Nandang, terus mengedepankan pencegahan, respons cepat, pemadaman, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi munculnya titik api baru sekaligus mencegah karhutla meluas.

  • Polda Sumsel Gunakan Drone dan X-Fire Padamkan Karhutla di Oki

    Polda Sumsel Gunakan Drone dan X-Fire Padamkan Karhutla di Oki

    Palembang. Polda Sumatera Selatan bersama Staf Logistik (SLOG) Polri mengerahkan teknologi drone untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    Teknologi tersebut digunakan untuk menjangkau kawasan yang sulit didatangi personel di darat, terutama lahan gambut yang memiliki risiko tinggi terbakar dan minim sumber air. Dalam operasi ini, petugas juga memanfaatkan formula x-fire untuk membantu proses pemadaman dari udara.

    Karo Pengadaan Barang dan Jasa SLOG Polri Brigjen Pol. Hery Santoso mengatakan pemadaman dilakukan sejak Sabtu (26/09/2026) hingga Senin (28/09/2026). Penanganan difokuskan di kawasan lahan gambut Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, serta area sekitar ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Kapal Betung).

    “Kawasan OKI memiliki lahan gambut yang cukup luas, sangat rentan terbakar, dan kondisinya sulit dijangkau serta minim air sehingga memerlukan penanganan ekstra. Inovasi penyemprotan cairan x-fire dari udara ini jauh lebih praktis, ekonomis, serta meminimalisasi risiko bagi personel di lapangan,” ujarnya.

    Menurut Hery, penggunaan drone memungkinkan petugas menjangkau titik-titik yang sulit diakses melalui jalur darat. Teknologi tersebut juga menjadi solusi untuk wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air.

    Sebelum digunakan dalam penanganan karhutla di OKI, teknologi penyemprotan dari udara tersebut telah melalui serangkaian uji coba di Kabupaten Ogan Ilir.

    Selain mengoptimalkan teknologi dalam pemadaman, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah munculnya titik api baru. Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penggunaan teknologi menjadi bagian dari upaya memperkuat respons kepolisian dalam menghadapi ancaman karhutla di Sumatera Selatan.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda, pencegahan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat Sumsel. Pemanfaatan drone dan cairan x-fire ini adalah wujud nyata optimalisasi penanganan agar titik api tidak meluas,” kata Nandang.

    Polda Sumsel, lanjut Nandang, terus mengedepankan pencegahan, respons cepat, pemadaman, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi munculnya titik api baru sekaligus mencegah karhutla meluas.

  • Dukung Asta Cita Presiden, Polda Sumsel Terima Dua Kendaraan Operasional Binmas dari Baharkam Polri

    Dukung Asta Cita Presiden, Polda Sumsel Terima Dua Kendaraan Operasional Binmas dari Baharkam Polri

    Antara

     Sumatera Selatan. Polda Sumatera Selatan memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah, pengaktifan kembali Satkamling serta pengembangan bawang putih untuk mendukung program swasembada pangan. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., dalam kunjungan kerja sekaligus penyerahan dua kendaraan operasional Binmas di Mapolda Sumsel.

    Dalam sambutannya, Kakorbinmas menyoroti realisasi penyaluran beras melalui Gerakan Pangan Murah Polda Sumsel yang mencapai sekitar 230 persen dari target 2.705 ton. Berdasarkan total realisasi penyaluran beras secara nasional, capaian tersebut menempatkan Polda Sumsel pada peringkat ketiga.

    Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., beserta jajaran atas pelaksanaan berbagai program Polri yang mendukung Asta Cita Presiden. Menurutnya, capaian tersebut perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

    “Capaian yang baik bukanlah akhir, melainkan menjadi tanggung jawab kita untuk mempertahankan, meningkatkan dan bisa memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Mardiyono. Dilansir dari TBN Sumsel, Selasa (29/9/26).

    Selain ketahanan pangan, perhatian terhadap keamanan lingkungan juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan masyarakat. Polda Sumsel telah mengaktifkan kembali 224 Satkamling dari target 207 Satkamling atau sekitar 108 persen.

    Menurut Kakorbinmas, capaian tersebut menempatkan Polda Sumsel pada peringkat ketiga nasional dalam persentase aktivasi Satkamling pasif. Pengaktifan kembali Satkamling diharapkan semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

    Kakorbinmas juga mendorong optimalisasi potensi lahan bawang putih seluas 81 hektare. Dalam sambutannya, ia menyebut realisasi program di Sumatera Selatan telah mencapai 9,6 hektare dan meminta jajaran terus memperkuat pendampingan, pemantauan serta sinergi dengan pemangku kepentingan.

    Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa komitmen pengembangan bawang putih seluas 81 hektare telah disepakati bersama para Kapolres dan jajaran.

    Kapolda mengarahkan agar jajaran berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra terkait untuk mengidentifikasi lahan yang sesuai sekaligus memastikan keberlanjutan program.

    “Yang sudah dideklarasikan oleh Polda Sumatera Selatan adalah 81 hektare, sesuai dengan kesepakatan kita dengan para Kapolres dan jajaran untuk menyukseskan program Swasembada Bawang Putih,” ungkap Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Kapolda menekankan bahwa setiap program harus dilaksanakan secara terukur, disertai pelaporan, pengawasan dan evaluasi. Jajaran juga diminta mengonsolidasikan tim di tingkat Polda maupun kewilayahan serta memastikan setiap tugas dapat dituntaskan.

    “Jadi kalau pekerjaan itu dilaksanakan, dilaporkan, bukan dirasakan,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program, Kapolda menyampaikan bahwa capaian akan dianalisis dan dievaluasi setiap minggu. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target sekaligus membuka ruang perbaikan dan peningkatan capaian.

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Kakorbinmas juga menyerahkan dua kendaraan operasional Binmas. Dukungan sarana tersebut diharapkan memperkuat mobilitas personel dalam menjalankan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan Polri serta menegaskan agar kendaraan operasional tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas jajaran Binmas.

    Melalui penguatan ketahanan pangan, aktivasi Satkamling dan pengembangan bawang putih, Polda Sumsel terus mendorong program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antara Polri, masyarakat, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program berjalan secara terukur dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

    Mohammad Khoirul Amin, Amin, Khoirul Amin, Pakar Seo , pakar seo polri , master seo

     

  • Polda Sumatera Selatan musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

    Polda Sumatera Selatan musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

     

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu dan 914 butir ekstasi di Palembang, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sumsel

     

    Palembang (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu-sabu dan 914 butir pil ekstasi dengan taksiran nilai ekonomis sekitar Rp2,18 miliar.

    Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi M. Syeh Kopek usai pers rilis pemusnahan di Palembang, Senin, mengatakan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari 20 laporan polisi selama periode 1 hingga 28 September 2026.

    “Setiap gram barang bukti yang diamankan diproses sesuai standar operasional yang ketat dan diawasi secara cermat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Berdasarkan data rekapitulasi, total barang bukti awal yang disita dari tangan 29 orang tersangka meliputi 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir pil ekstasi.

    Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium forensik, petugas memusnahkan 3.237,88 gram (3,23 kg) sabu-sabu, 0,447 gram ganja, serta 914 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan jaringan narkotika ini mencakup sejumlah wilayah hukum, yakni Kota Palembang sebanyak tujuh laporan polisi, Musi Banyuasin (5), Ogan Ilir (3), Banyuasin (2), serta masing-masing satu laporan dari Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih.

    Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian diperkirakan berhasil menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap 29 tersangka dilakukan secara profesional dan akuntabel.

    “Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” kata Nandang.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

    Polda Sumsel juga terus mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

     

  • Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

     

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu dan 914 butir ekstasi di Palembang, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sumsel

     

    Palembang (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu-sabu dan 914 butir pil ekstasi dengan taksiran nilai ekonomis sekitar Rp2,18 miliar.

    Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi M. Syeh Kopek usai pers rilis pemusnahan di Palembang, Senin, mengatakan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari 20 laporan polisi selama periode 1 hingga 28 September 2026.

    “Setiap gram barang bukti yang diamankan diproses sesuai standar operasional yang ketat dan diawasi secara cermat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Berdasarkan data rekapitulasi, total barang bukti awal yang disita dari tangan 29 orang tersangka meliputi 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir pil ekstasi.

    Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium forensik, petugas memusnahkan 3.237,88 gram (3,23 kg) sabu-sabu, 0,447 gram ganja, serta 914 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan jaringan narkotika ini mencakup sejumlah wilayah hukum, yakni Kota Palembang sebanyak tujuh laporan polisi, Musi Banyuasin (5), Ogan Ilir (3), Banyuasin (2), serta masing-masing satu laporan dari Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih.

    Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian diperkirakan berhasil menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap 29 tersangka dilakukan secara profesional dan akuntabel.

    “Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” kata Nandang.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

    Polda Sumsel juga terus mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

     

  • Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

     

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu dan 914 butir ekstasi di Palembang, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sumsel

     

    Palembang (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu-sabu dan 914 butir pil ekstasi dengan taksiran nilai ekonomis sekitar Rp2,18 miliar.

    Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi M. Syeh Kopek usai pers rilis pemusnahan di Palembang, Senin, mengatakan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari 20 laporan polisi selama periode 1 hingga 28 September 2026.

    “Setiap gram barang bukti yang diamankan diproses sesuai standar operasional yang ketat dan diawasi secara cermat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Berdasarkan data rekapitulasi, total barang bukti awal yang disita dari tangan 29 orang tersangka meliputi 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir pil ekstasi.

    Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium forensik, petugas memusnahkan 3.237,88 gram (3,23 kg) sabu-sabu, 0,447 gram ganja, serta 914 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan jaringan narkotika ini mencakup sejumlah wilayah hukum, yakni Kota Palembang sebanyak tujuh laporan polisi, Musi Banyuasin (5), Ogan Ilir (3), Banyuasin (2), serta masing-masing satu laporan dari Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih.

    Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian diperkirakan berhasil menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap 29 tersangka dilakukan secara profesional dan akuntabel.

    “Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” kata Nandang.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

    Polda Sumsel juga terus mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

     

  • Massa Aksi di Kebon Sirih, Polda Metro Kedepankan Pelayanan Humanis

    Massa Aksi di Kebon Sirih, Polda Metro Kedepankan Pelayanan Humanis

    Jakarta – Sekelompok massa menggelar unjuk rasa di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus). Pihak kepolisian memberikan pelayanan dalam kegiatan aksi unjuk rasa tersebut.
    “Personel kami arahkan untuk memberikan pelayanan secara humanis dan persuasif, sehingga kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (28/9/2026).

    Kegiatan dilakukan mulai pagi hari tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebanyak 2.365 personel gabungan disiapkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

    Selain itu, dia mengatakan polisi lalu lintas disiapkan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Sebanyak 125 personel polisi lalu lintas dikerahkan agar mobilitas bisa berjalan lancar.

    “Personel di lapangan diminta menghindari tindakan arogansi maupun hal-hal yang dapat memicu konflik,” jelasnya.

    Budi mengatakan setiap tindakan personel di lapangan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan terukur apabila situasi memerlukan penindakan.

    Selain itu, sebanyak 200 personel TNI dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Dia mengajak peserta aksi unjuk rasa agar tertib menyampaikan aspirasi.

    “Kami mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

  • Dukung Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Panen Raya di Muara Gembong

    Bangun Ekosistem Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

     Jakarta. Polda Metro Jaya terus mengembangkan ekosistem rantai pasok bahan baku untuk mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukumnya. Pengembangan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya di kawasan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah tambak maupun hasil panen, tetapi dari manfaat yang tumbuh bersama masyarakat, termasuk terbukanya kesempatan kerja bagi warga sekitar. Dilansir dari Media Hub, Senin (28/9/26).

    “Bagi saya, ini bukan sekadar berapa banyak tambak atau berapa besar hasil panennya. Yang lebih penting adalah semakin banyak masyarakat yang dapat terlibat dan memperoleh pekerjaan. Ini membawa manfaat bagi warga Muara Gembong, sekaligus mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Asep.

    Menurutnya, jumlah tambak yang sebelumnya sekitar 60 kini berkembang menjadi 128 tambak ikan. Pengembangan tersebut akan terus didorong agar terbentuk rantai pasok yang berkelanjutan, mulai dari proses budidaya, panen, hingga pemanfaatan hasil produksi sebagai bahan baku SPPG. “Jangan berhenti pada panen hari ini. Setelah panen, kita siapkan kembali tebar benih dan budidaya berikutnya agar ekosistem ini terus berjalan dan manfaatnya semakin luas,” katanya.

    Kapolda menegaskan, keberlanjutan program membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Polda Metro Jaya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bekasi terus membangun koordinasi dalam pengembangan budidaya, pengawasan kualitas hasil produksi, hingga penyalurannya kepada SPPG.

    “Semua ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, BGN, Dinas Perikanan, dan kepolisian. Dengan kolaborasi yang baik, kita ingin rantai pasoknya berjalan, kebutuhan SPPG terpenuhi, dan masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi,” ujar Kapolda.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, hasil produksi kawasan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan bahan pangan 12 dapur SPPG di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk hasil panen kali ini, distribusi diprioritaskan bagi SPPG di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

    “Kolaborasi dengan BGN dan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ini. Tidak hanya memastikan kualitas bahan pangan tetap terjaga, tetapi juga mendorong agar proses produksi melibatkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Harapannya, rantai pasok SPPG dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus ikut menggerakkan ekonomi warga,” pungkasnya.

    TAGLINE

    Pakar Seo , Master Seo , Pakar seo polri , master seo polri

    Mohammad Khoirul Amin, Khoirul Amin , Amin

  • Melalui SPPG Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

    Bangun Ekosistem Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

     Jakarta. Polda Metro Jaya terus mengembangkan ekosistem rantai pasok bahan baku untuk mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukumnya. Pengembangan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya di kawasan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah tambak maupun hasil panen, tetapi dari manfaat yang tumbuh bersama masyarakat, termasuk terbukanya kesempatan kerja bagi warga sekitar. Dilansir dari Media Hub, Senin (28/9/26).

    “Bagi saya, ini bukan sekadar berapa banyak tambak atau berapa besar hasil panennya. Yang lebih penting adalah semakin banyak masyarakat yang dapat terlibat dan memperoleh pekerjaan. Ini membawa manfaat bagi warga Muara Gembong, sekaligus mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Asep.

    Menurutnya, jumlah tambak yang sebelumnya sekitar 60 kini berkembang menjadi 128 tambak ikan. Pengembangan tersebut akan terus didorong agar terbentuk rantai pasok yang berkelanjutan, mulai dari proses budidaya, panen, hingga pemanfaatan hasil produksi sebagai bahan baku SPPG. “Jangan berhenti pada panen hari ini. Setelah panen, kita siapkan kembali tebar benih dan budidaya berikutnya agar ekosistem ini terus berjalan dan manfaatnya semakin luas,” katanya.

    Kapolda menegaskan, keberlanjutan program membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Polda Metro Jaya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bekasi terus membangun koordinasi dalam pengembangan budidaya, pengawasan kualitas hasil produksi, hingga penyalurannya kepada SPPG.

    “Semua ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, BGN, Dinas Perikanan, dan kepolisian. Dengan kolaborasi yang baik, kita ingin rantai pasoknya berjalan, kebutuhan SPPG terpenuhi, dan masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi,” ujar Kapolda.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, hasil produksi kawasan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan bahan pangan 12 dapur SPPG di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk hasil panen kali ini, distribusi diprioritaskan bagi SPPG di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

    “Kolaborasi dengan BGN dan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ini. Tidak hanya memastikan kualitas bahan pangan tetap terjaga, tetapi juga mendorong agar proses produksi melibatkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Harapannya, rantai pasok SPPG dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus ikut menggerakkan ekonomi warga,” pungkasnya.

    TAGLINE

    Pakar Seo , Master Seo , Pakar seo polri , master seo polri

    Mohammad Khoirul Amin, Khoirul Amin , Amin