Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif
Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.
Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.
Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.
Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama
Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.
Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.
Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.
Menyeka Air Mata Korban Kebakaran Bitung, Ketulusan Ditpolairud Polda Sulut Hadirkan Harapan di Tengah Puing Duka
Slogan Polri “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar deretan kata tanpa makna. Komitmen dan kepedulian itu terwujud nyata saat duka mendalam menyelimuti warga pesisir yang harus kehilangan tempat tinggal mereka dalam sekejap mata.
Di bawah komando langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, personel Ditpolairud turun langsung menyambangi lokasi bencana kebakaran di Kelurahan Pateten 1, Lingkungan 2, RT 06, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sabtu (17/10/2026).
Kedatangan jajaran personil Polairud ini membawa kehangatan berupa bantuan sembako, perlengkapan balita, hingga pakaian layak pakai bagi warga yang tengah tertimpa musibah.
Kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman padat penduduk tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 – 03.00 WITA. Si jago merah melahap sedikitnya 17 hingga 19 bangunan rumah. Sebanyak 14 rumah ludes tak tersisa, sementara sisanya mengalami rusak berat dan terdampak. Akibatnya, sekitar 25 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 78 jiwa yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan kini kehilangan tempat bernaung dan terpaksa mengungsi di tenda-tenda darurat.
Melihat puing-puing bangunan yang menyisa dan wajah-wajah lesu para korban, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk empati mendalam serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah tumpuan kesulitan masyarakat.
“Kegiatan hari ini kita mendengar ada informasi bahwa di wilayah Aertembaga, dekat dengan Mako Ditpolairud Polda Sulut, ada kejadian kebakaran rumah warga yang sebagian besar adalah nelayan,” ujar Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas di lokasi kebakaran.
“Ada 17 rumah, kurang lebih 25 KK, dan ada 6 balita. Tentunya kami hadir di sini untuk berempati kepada warga yang korban kebakaran ini, dan kita hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan bantuan sembako, alat-alat mandi, dan pakaian layak pakai, serta perlengkapan untuk balita. Karena kami dapat informasi ada 6 balita yang rumah tinggalnya sudah tidak ada. Tentunya di sini juga sudah disiapkan tenda darurat oleh Polres Bitung, oleh BNPB, serta Dinas Sosial Kota Bitung,” jelasnya.
Mengingat kondisi cuaca dan potensi bahaya di lingkungan padat penduduk, Kombes Pol Bayuaji menghimbau keselamatan agar musibah serupa tidak terulang kembali.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat tentunya senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama listrik di rumah, kemungkinan sudah lama maupun ada beban yang berat di kelistrikan itu sehingga menimbulkan kebakaran. Kemudian membuang puntung rokok serta yang lainnya yang bisa mengakibatkan kebakaran,” imbuhnya.
Kepala Lingkungan setempat, Alwiyah mengungkapkan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian jajaran Polairud Polda Sulut.
“Sangat membantu warga kami, Makasih banyak Polairud sangat membantu masyarakat,” ungkap Alwiyah.
Namun, di balik ucapan terima kasih tersebut, terbesit kecemasan mendalam di raut wajah Alwiyah saat memikirkan nasib anak-anak usia sekolah yang kini kehilangan perlengkapan belajar akibat dilahap si jago merah.
“Kami berharap bantuan lain bagi anak-anak sekolah. Ada sekitar 10-an anak sekolah. Mereka sudah tidak punya seragam dan alat perlengkapan sekolah, terbakar semua, peralatan sekolah dari tas, sepatu, semua habis terbakar. Jadi itu yang diharapkan kepada pemerintah. Kalau boleh hari Senin semua sudah boleh sekolah,” harapnya
Mengingat kembali detik-detik mencekam saat api membakar pemukiman tersebut, Alwiyah membeberkan kronologi singkat peristiwa kelam itu.
“Hari Jumat dini hari sekitar jam setengah 3, jam 2 atau setengah 3 pagi. Dugaan sementara kebakaran karena korsleting arus pendek listrik,” tutup Alwiyah.
Kini, di atas puing-puing bangunan yang menyisakan abu duka, warga Pateten 1 Bitung harus belajar merenda ketabahan di balik terpal tenda-tenda darurat. Meski harta benda musnah dilahap api, uluran tangan, ketulusan, serta senyum hangat dari personel Ditpolairud Polda Sulut menjadi secercah harapan dan penawar luka.(One/Red)
Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (depan, enam kiri) bersama Gubernur Jwa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan, lima kiri), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (Depan, enam kanan) saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul Chusna/aa.
Jombang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.
Kapolri mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.
“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Suyudi saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.
Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.
Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
“Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujarnya.
Kapolri berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.
Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.
Andi Gani mengatakan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.
“Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” katanya.
Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.
Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.
Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.
Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujarnya.
Ia memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.
Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan
Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.
“Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.
Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.
Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.
Kapolda Metro Komjen Dadang Dorong Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto berkunjung ke SDN Gunung 01 Kebayoran Baru, Jaksel. (dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengajak siswa Sekolah Dasar (SD) untuk berani speak up jika terjadi bullying. Jenderal bintang tiga itu juga mengimbau para siswa untuk saling peduli dan menanamkan kasih sayang terhadap sesama teman.
Hal itu disampaikan oleh Komjen Dadang Hartanto saat berkunjung ke SDN Gunung 01 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026). Dalam kunjungannya, Komjen Dadang didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan itu, Kapolda memberikan edukasi kepada para pelajar SD tentang bullying atau perundungan. Dalam pencegahan perundungan, siswa dikenalkan pada berbagai bentuk tindakan yang dapat menyakiti teman, mulai dari memukul, mengejek, mengucilkan, hingga mempermalukan melalui media sosial.
Selain itu, anak-anak juga diingatkan untuk tidak ikut menertawakan teman yang mengalami perundungan, melainkan membantu dengan cara yang aman dan segera memberitahukannya kepada guru.
“Bercerita bukan mengadu, tetapi mencari pertolongan,” demikian pesan Kapolda dalam penyuluhan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto berkunjung ke SDN Gunung 01 Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (12/10/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya
Kapolda juga mendorong anak-anak agar berani meminta bantuan kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya ketika mengalami perundungan, tersesat, maupun menghadapi kesulitan. Layanan Polisi 110 turut dikenalkan sebagai sarana meminta bantuan kepolisian yang dapat dihubungi dengan pendampingan guru atau orang tua.
Kegiatan tersebut menjadi komitmen ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kegiatan ini juga menjadi bagian edukasi untuk membentuk karakter anak-anak bangsa sebagai generasi penerus di masa yang akan datang.
Pembentukan karakter turut dikenalkan melalui perilaku sederhana di sekolah dan tempat umum, seperti membiasakan antre, menghormati orang lain, mengingatkan kesalahan dengan cara yang baik, serta menolong teman yang mengalami kesulitan. Anak-anak diajak menghargai perbedaan, bermain bersama tanpa mengucilkan siapa pun, dan berani meminta maaf serta memperbaiki diri ketika berbuat salah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya dukungan guru dan orang tua agar anak merasa aman untuk menyampaikan masalah serta memperoleh bantuan yang tepat.
“Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, edukasi ini diharapkan mempererat kerja sama kepolisian, sekolah, dan keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Setiap anak perlu merasa didengar dan mengetahui bahwa mereka tidak harus menghadapi kesulitan seorang diri,” kata Budi Hermanto.
KNPI: Hoaks terhadap Suyudi Ario Seto adalah Upaya Rusak Citra Polri
Kapolri Suyudi Ario Seto(Antara)
Ketua Umum DPP (Komiten Nasional Pemuda Indonesia) KNPI Haris Pertama menilai munculnya informasi hoaksdan fitnah yang menyerang Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto merupakan upaya murahan untuk mengganggu sekaligus merusak citra institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Haris meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terlebih ketika informasi tersebut diarahkan untuk membangun prasangka negatif terhadap pimpinan institusi negara.
“Hoaks dan fitnah terhadap Kapolri baru adalah fitnah murahan yang tidak boleh dibiarkan. Ini bukan sekadar persoalan menyerang pribadi Jenderal Suyudi, tetapi sudah masuk pada upaya mengganggu dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Haris, Selasa (6/10/2026).
Menurut Haris, Presiden Prabowo Subianto tentu memiliki pertimbangan matang dalam memilih dan menetapkan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Karena itu, pilihan tersebut harus dihormati dan diberikan kesempatan untuk membuktikan kepemimpinannya dalam membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat.
“Kita harus yakin bahwa pilihan Presiden Prabowo merupakan pilihan terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, kita harus memberikan dukungan kepada Kapolri baru untuk menjalankan tugasnya dan mewujudkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Haris mengatakan, tagline kepemimpinan Kapolri baru yang menekankan kedekatan dengan masyarakat harus diterjemahkan menjadi agenda nyata dalam membangun hubungan antara polisi dan masyarakat. Menurutnya, institusi kepolisian membutuhkan dukungan publik karena tugas Polri tidak mungkin dijalankan hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata.
“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Polisi membutuhkan kepercayaan masyarakat, dan masyarakat juga membutuhkan polisi yang profesional, humanis, responsif dan hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” katanya.
Waspada Perang Kognitif
Di sisi lain, Haris mengingatkan bahwa derasnya penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi, dan narasi provokatif di ruang digital harus dilihat sebagai persoalan serius. Fenomena tersebut dinilai bukan lagi sekadar persoalan kebebasan berekspresi, melainkan dapat berkembang menjadi perang kognitif (cognitive warfare).
“Hoaks yang terus-menerus diproduksi dan disebarkan dapat membentuk persepsi seolah-olah semua institusi negara buruk, semua kebijakan salah, dan tidak ada lagi yang bisa dipercaya. Kalau ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya citra satu lembaga, tetapi kepercayaan publik terhadap negara,” tegas Haris.
Ia menjelaskan, perang kognitif bekerja dengan memengaruhi persepsi, emosi, keyakinan, dan cara berpikir masyarakat. Informasi salah yang diproduksi secara masif dapat menciptakan persepsi yang dianggap sebagai kebenaran oleh publik.
“Ketika masyarakat terus dicekoki informasi negatif, fitnah, dan kebohongan yang diproduksi secara berulang, lama-lama muncul distrust. Masyarakat menjadi pesimis terhadap institusi negara, bahkan pesimis terhadap kemampuan bangsanya sendiri. Inilah yang harus kita waspadai,” ujarnya.
Haris menilai situasi tersebut berbahaya apabila dimanfaatkan untuk memperlebar jarak antara masyarakat dengan institusi negara. Ia menekankan bahwa dalam demokrasi yang sehat, kritik memang diperlukan, namun harus dibangun berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak anti kritik. Tetapi kritik berbeda dengan fitnah, dan kritik berbeda dengan menyebarkan informasi palsu. Kalau ada persoalan terhadap Polri, sampaikan berdasarkan fakta dan mekanisme yang tersedia, bukan dengan membangun kebohongan untuk menjatuhkan seseorang atau institusi,” katanya.
Haris mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjadi bagian dari gerakan melawan disinformasi. Pemberantasan hoaks harus dilakukan secara kolektif oleh pemerintah, platform digital, media massa, hingga organisasi masyarakat.
“Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mudah diadu oleh informasi palsu. Kita harus membangun daya tahan masyarakat terhadap disinformasi. Jangan setiap informasi yang viral langsung dipercaya dan disebarkan,” tuturnya.
Sebagai penutup, Haris mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menjalankan amanah sebagai Kapolri dan membuktikan komitmennya.
“Berikan kesempatan kepada Kapolri baru untuk bekerja. Kita kawal, kita kritik jika ada yang salah, tetapi jangan membangun opini berdasarkan fitnah dan hoaks. Yang kita butuhkan sekarang adalah Polri yang semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Haris. (E-3
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat“, Sebuah Komitmen Baru Polri Perkuat Pelayanan Publik
Jakarta – Polri memperkenalkan tagline baru bertajuk ‘Polisi Bersama Masyarakat‘. Slogan ini dihadirkan untuk memperkuat komitmen Korps Bhayangkara dalam melayani masyarakat secara lebih optimal.
Melalui tagline tersebut, Polri menegaskan akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Kemudian menempatkan kepentingan publik sebagai poros utama pelaksanaan tugas kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Isir melalui keterangannya, Senin (5/10/2026).
Isir menyebut, semangat tersebut beriringan dengan arah transformasi institusi yang sebelumnya dipaparkan Suyudi saat fit and proper test di DPR. Dia saat itu menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan mutu layanan, hingga kedekatan anggota kepolisian dengan masyarakat.
“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” ungkap Isir.
Lebih lanjut, Isir berharap implementasi tagline ini semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarajat. Hal itu diwujudkan lewat pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga gerak cepat menanggapi isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Kini, tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ resmi digunakan sebagai identitas komunikasi Korps Bhayangkara yang akan disosialisasikan dan diinternalisasikan ke seluruh tingkatan jajaran Polri di tanah air.
HASIL EKSHUMASI SUTRIMO – Wakil Direktur Reserse Kriminal UmumPolda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (tengah) bersama jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/9/2026). Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.
Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.
“Berdasarkan fakta yang ditemukan dan dianalisa, belum ditemukan adanya bukti terjadinya tindak pidana dalam meninggalnya jenazah Sutrimo,” kata Anom.
Penyelidikan tersebut didukung hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor), keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV. Selain itu, tim juga melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan adanya penyakit jantung iskemik pada Sutrimo.
Tim juga menemukan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi memicu serangan jantung iskemik.
“Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik,” ujar Yudianto.
Selain itu, pemeriksaan menemukan edema paru akut yang dialami Sutrimo sebelum meninggal. Kondisi tersebut turut menjelaskan temuan busa putih yang keluar dari mulut korban.
Yudianto menjelaskan, edema paru akut dapat menyebabkan sesak napas berat akibat adanya cairan di paru-paru.
Cairan tersebut bersama lendir dapat membuat saluran napas tidak lancar hingga memicu keluarnya busa berwarna putih.
“Itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran nafas itu tidak lancar. Sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih, sebenarnya ini termasuk dalam salah satu penyebab keluarnya busa putih tersebut,” tuturnya.
Kematian Sutrimo sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar, terutama setelah korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.
Strengthening Public Trust, Polda Metro Jaya Public Relations Sharpens Communication Strategy
source: pmj
Jakarta. Facing the increasingly rapid flow of information, the Public Relations Division of the Jakarta Metropolitan Police (Polda Metro Jaya) is strengthening its staff’s ability to manage public and media communications. This strengthening was carried out through the Public Relations Technical Working Meeting (Rakernis) for the 2026 Fiscal Year at the TMC Hall of the Jakarta Metropolitan Police Traffic Directorate, Wednesday (09/30/2026).
The Rakernis serves as a forum to improve the ability of Public Relations personnel to convey information quickly, accurately, easily understood, and responsibly to the public.
The activity was opened by the Chief of the Jakarta Metropolitan Police, Commissioner General Asep Edi Suheri. In his direction, the Chief of Police emphasized the importance of speed and accuracy of the Public Relations staff when responding to various events of public concern.
“Trust is born from consistent work, honest communication, and our responsibility to the public. Make this Rakernis a momentum to strengthen capacity and develop a more adaptive communication strategy that will have a real impact,” he said.
The Chief of Police also asked the Public Relations staff to understand the character of the public in conveying information. Professional relationships with the media, as well as monitoring of media and social media, also need to be strengthened so that issue developments can be identified early.
With this monitoring, the Public Relations staff are expected to be able to provide responses based on factual conditions in the field and avoid conveying unverified information.
The 2026 Polda Metro Jaya Public Relations Working Meeting carried the theme “Optimizing Public Communication and Media Management, Polri8 Presisi Public Relations is Ready to Succeed in the Police and Government Work Plan in the Context of Realizing the Jaga Jakarta Program.”
The material was then continued by Dr. Devie Rahmawati, CICS who discussed public communication and media management. Meanwhile, Warren Giovani provided material on coverage, creation, and content processing.
The series of activities concluded with a round-up of the material by the Head of Polda Metro Jaya Public Relations. On this occasion, awards were also given to personnel who were deemed to have the best performance.
AKP Endro from the Jakarta Metropolitan Police’s Directorate of Public Order Management (Ditsamapta) received the award for Best Public Information Officer (PPID), while AKP Aliani from the Bekasi Metropolitan Police won the award for Best Public Relations Officer.
The Head of Public Relations for the Jakarta Metropolitan Police, Senior Commissioner Budi Hermanto, stated that the Public Relations department’s duties extend beyond publicizing police activities. All information conveyed to the public must be clearly based and verified.
“Public communication isn’t just about publicizing police activities. We must ensure that the information we convey is data-based, verified, has a clear message, and is understood and trusted by the public,” he concluded.